Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Soekarno membaca naskah Proklamasi yang
sudah diketik Sajuti Melik dan telah ditandatangani Soekarno-Hatta
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Jumat, 17 Agustus
1945 Tahun Masehi, atau 17
Agustus 2605 menurut tahun
Jepang dibacakan oleh Ir.
Soekarno
yang didampingi oleh Drs. Mohammad
Hatta di Jalan Pegangsaan
Timur 56, Jakarta Pusat.
Latar belakang
|
|
|
Lihat pula:
|
|
Kutai
(abad ke-4)
|
|
Tarumanagara
(358–669)
|
|
Sriwijaya
(abad ke-7 sampai ke-11)
|
|
Sailendra
(abad ke-8 sampai ke-9)
|
|
Kerajaan
Medang (752–1045)
|
|
Kerajaan
Sunda (932–1579)
|
|
Kediri
(1045–1221)
|
|
Dharmasraya
(abad ke-12 sampai ke-14)
|
|
Singhasari
(1222–1292)
|
|
Majapahit
(1293–1500)
|
|
Malayapura
(abad ke-14 sampai ke-15)
|
|
Kesultanan
Ternate (1257–sekarang)
|
|
Kerajaan
Pagaruyung (1500-1825)
|
|
Kesultanan
Malaka (1400–1511)
|
|
Kerajaan
Inderapura (1500-1792)
|
|
Kesultanan
Demak (1475–1548)
|
|
Kesultanan
Aceh (1496–1903)
|
|
Kesultanan
Banten (1527–1813)
|
|
Kesultanan
Mataram (1588—1681)
|
|
Kesultanan
Siak (1723-1945)
|
|
Kerajaan
Larantuka (1600-1904)
|
|
Portugis
(1512–1850)
|
|
VOC
(1602-1800)
|
|
Belanda
(1800–1942)
|
|
Kemunculan Indonesia
|
|
Kebangkitan
Nasional (1899-1942)
|
|
Pendudukan
Jepang (1942–1945)
|
|
Revolusi
nasional (1945–1950)
|
|
Indonesia Merdeka
|
|
Orde
Lama (1950–1959)
|
|
Demokrasi
Terpimpin (1959–1966)
|
|
Orde
Baru (1966–1998)
|
|
Era
Reformasi (1998–sekarang)
|
Pada tanggal 6
Agustus 1945
sebuah bom
atom dijatuhkan di atas
kota Hiroshima
Jepang oleh Amerika
Serikat yang mulai
menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari
kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
BPUPKI,
atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI
(Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai
dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan
mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9
Agustus 1945,
bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki
sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan
sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk
memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan
PPKI
dan Radjiman
Wedyodiningrat sebagai
mantan ketua BPUPKI
diterbangkan ke Dalat,
250 km di sebelah timur laut Saigon,
Vietnam
untuk bertemu Marsekal
Terauchi. Mereka dikabarkan
bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan
kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia,
pada tanggal 10
Agustus 1945,
Sutan
Syahrir telah mendengar
berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para
pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI,
dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada
tanggal 12
Agustus 1945,
Jepang
melalui Marsekal
Terauchi di Dalat,
Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa
pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada
Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam
beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1]
Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno,
Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan
Syahrir mendesak agar
Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil
pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang
setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari
perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang.
Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat.
Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan
proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan
darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang
Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir
tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak
Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan
Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah'
dari Jepang (sic).
Pada tanggal 14
Agustus 1945
Jepang menyerah kepada Sekutu.
Tentara dan Angkatan
Laut Jepang masih berkuasa
di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan
kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana,
Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC.
Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan
muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak
menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi.
Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda
tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang
dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha
bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi
penguasa militer Jepang (Gunsei)
untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein
(Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama
Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu,
Laksamana
Muda Maeda, di Jalan Medan
Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut
kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di
Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih
menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan
Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di
kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang
berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan
yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin
memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI
pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan
Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa
Rengasdengklok.
Peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk
Chaerul
Saleh, Sukarni,
dan Wikana
--yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi
dengan Ibrahim
gelar Datuk Tan Malaka
--yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan
pada dini hari tanggal 16
Agustus 1945.
Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda
lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati
dan Guntur
yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang
kemudian terkenal sebagai peristiwa
Rengasdengklok. Tujuannya
adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh
Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang
telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa
pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua,
yaitu Mr.
Ahmad Soebardjo melakukan
perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk
mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok.
Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke
Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk
tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di
Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel
Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat
digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran
Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung
museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima
oleh para tokoh Indonesia.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta
kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro
Yamamoto, Kepala Staf
Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan
militer Jepang (Gunseikan)
di Hindia
Belanda tidak mau menerima
Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi
Maeda dan memerintahkan
agar Mayor Jenderal Otoshi
Nishimura, Kepala
Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima
kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak
siang hari tanggal 16
Agustus 1945
telah diterima perintah dari Tokio bahwa Jepang harus menjaga status
quo, tidak dapat memberi izin untuk
mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah
dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan
Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu
sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar
dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar
Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara
pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan
diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura
agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai
perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat
(Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura,
Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana
Maeda (kini Jalan Imam
Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk
menyiapkan teks Proklamasi.
Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan
Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan
teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo
dan disaksikan oleh Soekarni,
B.M.
Diah, Sudiro (Mbah) dan
Sayuti
Melik. Myoshi yang setengah
mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut
tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia
ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar
pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif.
Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu
berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M
Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan
klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih
didengungkan.
Setelah
konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah
tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan
AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[2]
Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan
Ikada, namun berhubung
alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan
Pegangsaan Timur 56[3]
(sekarang Jl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Naskah asli proklamasi yang
ditempatkan di Monumen
Nasional
Perundingan antara golongan muda
dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi
ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No
1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh.
Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh
Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik,
Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani
teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas
nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh
Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno,
Jalan
Pegangsaan Timur 56 telah
hadir antara lain Soewirjo,
Wilopo,
Gafar
Pringgodigdo, Tabrani
dan Trimurti.
Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh
Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera
Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan,
disusul dengan sambutan oleh Soewirjo,
wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi,
pimpinan Barisan
Pelopor.
Pada
awalnya Trimurti
diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan
pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh
sebab itu ditunjuklah Latief
Hendraningrat, seorang
prajurit PETA,
dibantu oleh Soehoed
untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa
nampan berisi bendera Merah Putih (Sang
Saka Merah Putih), yang
dijahit oleh Fatmawati
beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin
menyanyikan lagu Indonesia
Raya.[4].
Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum
Tugu Monumen Nasional.
Setelah
upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan
Pelopor yang dipimpin
S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan
tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno
mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta
memberikan amanat singkat kepada mereka.[5]
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih
atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai
presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama.
Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite
Nasional.
Isi Teks Proklamasi
Naskah KladKami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Naskah baru setelah mengalami perubahan
Di dalam teks proklamasi terdapat beberapa perubahan yaitu terdapat pada:- Kata tempoh diubah menjadi tempo
- Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia
- Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun '05
- Naskah proklamasi klad yang tidak ditandatangani kemudian menjadi otentik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta
- Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal
- Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
- Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
- dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
- Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
- Atas nama bangsa Indonesia.
- Soekarno/Hatta
Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.
Naskah Otentik
Tdi studio RRI pada tahun 1951 (bantuan·info)
eks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
- Proklamasi
- Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
- Hal² jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
- dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
- Djakarta, 17-8-'05
- Wakil2 bangsa Indonesia.
Cara Penyebaran Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Gedung Menteng 31 yang digunakan sebagai tempat pemancar radio yang baruWilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di samping itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Namun dengan penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei (sekarang Kantor Berita ANTARA), Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.
Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Usaha dan perjuangan para pemuda dalam penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya merupakan koran pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan Sumanang. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan gerbong kereta api, misalnya dengan slogan Respect our Constitution, August 17!(Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!) Melalui berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi.
- Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
- Sam Ratulangi dari Sulawesi.
- Ktut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
- A. A. Hamidan dari Kalimantan.
Peringatan 17 Agustus 1945
Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.
Penyebaran Berita
Proklamasi dan Sikap Rakyat di Berbagai Daerah
Wilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan
transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di samping
itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh
pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang
menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah
daerah, terutama di luar Jawa. Namun dengan penuh tekad dan semangat
berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui oleh segenap
rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini.
Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta
dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada
hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian
Radio dari Kantor Domei, Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks
proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin.
Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita
proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz
melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil
marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar
melalui udara.
Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan
penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap
meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan
diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti.
Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa
memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan.
Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang
dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor
Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang
pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan
bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja,
dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31,
dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita
proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Usaha dan perjuangan para pemuda dalam
penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers
dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam
penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi
kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Harian
Suara Asia di Surabaya merupakan koran pertama yang memuat berita
proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang melalui media pers
antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan Sumanang. Proklamasi
kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui
pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan
gerbong kereta api, misalnya dengan slogan ”Respect our
Constitution, August 17!” Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17
Agustus! Melalui berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah
Indonesia dan di luar negeri. Di samping melalui media massa, berita
proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah
yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut
menyebarkan berita proklamasi.
1. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
2. Sam Ratulangi dari Sulawesi.
3. Ktut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
4. A. A. Hamidan dari Kalimantan.
1. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
2. Sam Ratulangi dari Sulawesi.
3. Ktut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
4. A. A. Hamidan dari Kalimantan.
C. Terbentukna Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia serta Kelengkapannya
Negara RI yang dilahirkan pada tanggal 17 Agustus
1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara. Oleh
karena itu langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui
PPKI adalah menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan
negara. Untuk itu PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu
pada tanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.
Sebelum rapat dimulai, muncul permasalahan yang disampaikan oleh
wakil dari luar Jawa, di antaranya Mr. Latuharhary (Maluku), Dr. Sam
Ratulangi (Sulawesi), Mr. Tadjudin Noor dan Ir. Pangeran Noor
(Kalimantan), dan Mr. I Ktut Pudja (Nusa Tenggara) yang menyampaikan
keresahan penduduk non-Islam mengenai kalimat dalam Piagam Jakarta
yang nantinya akan dijadikan rancangan pembukaan dan Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Kalimat yang dimaksud adalah
“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi para
pemeluknya”, serta “syarat seorang kepala negara haruslah
seorang muslim”. Untuk mengatasi masalah tersebut Drs. Mohammad
Hatta beserta Ki Bagus Hadikusumo, Wachid Hasyim, Mr. Kasman
Singadimedjo, dan Mr. Teuku Mohammad Hassan membicarakannya secara
khusus. Akhirnya dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas
dan menegakkan Negara Republik Indonesia yang baru saja didirikan,
rumusan kalimat yang dirasakan memberatkan oleh kelompok
non-Islam dihapus sehingga menjadi berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha
Esa” dan syarat seorang kepala negara adalah orang Indonesia asli.
Untuk memahami hasil sidang secara lengkap, maka perhatikan tabel
11.2 berikut.
